Kota Tegal – Momen bersejarah tak terlupakan dirasakan oleh salah satu warga muda Kota Tegal yang baru saja genap berusia 17 tahun. Tak disangka, hari bahagianya menjadi semakin istimewa ketika Wali Kota Tegal memberikan ucapan selamat ulang tahun langsung sekaligus menyerahkan KTP elektronik (e-KTP) pertamanya.
Program ini digagas oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tegal sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah terhadap warganya. Melalui integrasi data kependudukan, sistem akan secara otomatis mengirimkan ucapan digital setiap kali warga berulang tahun.
Acara sederhana namun penuh makna itu berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, di mana Wali Kota hadir untuk memberikan apresiasi kepada para remaja yang telah resmi menjadi warga negara dewasa secara administrasi
“Selamat ulang tahun ke-17! Mulai hari ini kamu bukan hanya beranjak dewasa, tapi juga resmi tercatat sebagai warga negara yang memiliki identitas hukum. Gunakan KTP ini dengan bijak, dan jadilah generasi muda yang bertanggung jawab,” ujar Wali Kota Tegal dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan meriah dari keluarga dan petugas Disdukcapil
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan publik inovatif Pemerintah Kota Tegal, yang ingin menghadirkan pengalaman berkesan bagi warga muda yang baru mencapai usia wajib KTP. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran pentingnya administrasi kependudukan sejak dini.
Beberapa warga yang hadir mengaku terharu dan bangga, karena tidak menyangka Wali Kota sendiri turun langsung memberikan ucapan serta simbolis KTP kepada warga muda. “Senang banget! Rasanya seperti dapat hadiah ulang tahun dari orang nomor satu di kota,” ujar salah satu warga penerima KTP pertamanya dengan senyum lebar. Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama dan pesan motivasi dari Wali Kota agar generasi muda Kota Tegal terus berkontribusi positif bagi kemajuan daerah.
Bagi warga yang ingin membuat KTP elektronik setelah berusia 17 tahun, Anda dapat melihat panduannya melalui tautan resmi berikut:
Cara Membuat KTP Elektronik di Kota Tegal (Disdukcapil Kota Tegal)